Sebanyak 70 Bangunan di Lorok Indah (LI) Diratakan Dengan Tanah

DeptaMedia.com 20220203 085330

Pati, Deptamedia.com – Tidak mengantongi izin sebanyak 70 bangunan liar yang berada di lokalisasi Lorok Indah (LI) tepatnya diwilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati dirobohkan oleh pemerintah setempat, Kamis (3/2/2022) pagi.

Selain tidak mempunyai izin bangunan tersebut juga diketahui digunakan sebagai tempat prostitusi.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberitahukan kepada penghuni untuk mengosongkan tempat dan membongkar sendiri bangunan tersebut. Akibat pemilik tidak mengindahkanya maka dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas dilapangan.

“Sebelumnya juga sudah negosiasi, ada yang lewat camat, kasatpol, dan saya sendiri pernah komunikasi, namun tidak diindahkan. Sudah dikasih peringatan dan kesempatan pertama, kedua, ketiga, dan satu bulan untuk pengambilan barang-barang sebelum pembongkaran. Sesuai dengan aturan dan mekanisme perda aturan gedung, oleh karena itu kita bongkar sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” terang Bupati.

Lanjut, Bupati menjelaskan, terkait dengan pembongkaran ini , menurutnya sudah sesuai dengan SOP yang ada. Bahkan nantinya lahan bekas lokalisasi tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Dalam hal ini kita berbicara masalah aturan dan peraturan, bukan masalah hati. Karena masalah hati sudah kita sampaikan dari awal, dan terkait dengan lahan kita akan kembalikan untuk pertanian,” tandasnya.

Dalam proses pembongkaran tersebut telah melibatkan 800 personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 11 alat berat juga dikerahkan untuk meratakan bangunan.