Pati, Deptamedia.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/11/2022). Mereka kompak menyepakati Raperda APBD Kabupaten Pati untuk disahkan menjadi Perda APBD 2023.
Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ali Mundir menyampaikan seluruh pandangan fraksi DPRD Kabupaten Pati. Pandangan fraksi PDIP pertama kali yang dibacakan.
“Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar dia.
Dilanjutkan Fraksi Demokrasi, Fraksi Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) serta terakhir Fraksi Nasional Demokrat.
“Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Pati menyampaikan Pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 sebagai berikut kami dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menerima dan setuju terhadap Raperda tantang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkas dia.