Semua Fraksi DPRD Pati Sepakat Raperda PSU Ditindaklanjuti

DeptaMedia.com FF667BBA D1E6 4B12 97DC 217BB9543487

Pati, Deptamedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suriyanto mengatakan semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman dibahas lebih lanjut.

Hal ini diungkapkan oleh Suriyanto saat mewakili pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati atas Raperda yang dicetuskan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati.

“Pada prinsipnya (kami) menyetujui Raperda ini untuk segera dibahas hingga ditetapkan sebagai Perda,” ujar Suriyanto.

Raperda ini dinilai penting lantaran sebagai dasar penyerahan PSU perumahan yang belum memiliki dasar hukum di tingkat kabupaten. Saat ini penyerahan PSU hanya berdasarkan peraturan Menteri.

Raperda ini juga merupakan rekomendasi dari BPK pada pemeriksaan tahun 2019 lalu. Karena penyerahan PSU hanya penyerahan saja dan tidak ada dasarnya. Yang ada hanya peraturan Menteri, dimana tidak ada konsekuensi apapun.

Tidak sedikit pengembang perumahan di Kabupaten Pati yang ‘nakal.’ Setelah selesai pembangunan, aset PSU tidak segera diserahkan ke pemerintah. Hal itu akan berdampak kepada penghuni perumahan di masa yang akan datang. (Adv)