Pati, Deptamedia.com – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pati bersama Kodim 0718/Pati dan Polres Pati menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di tempat kos di Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo, Jumat pagi (2/9/2022).
Razia tersebut menindak-lanjuti keresahan warga setempat, yang risih dengan kelakuan dari orang-orang yang cenderung mengabaikan norma-norma bermasyarakat dan beragama.
Dari hasil razia ada sepuluh pasangan bukan suami istri, dan salah satu pasangan diduga LGBT.
Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat pihaknya langsung melakukan penyisiran di tempat – tempat kost di wilayah tersebut.
“Petugas bergerak cepat, dan benar adanya ada sebanyak 11 pasangan yang terjaring, rata-rata mereka pasangan kumpul kebo tidak mempunyai surat nikah resmi,” ungkap Sugiono
Lanjut kata Sugiono, mengatakan dari satu di antaranya pasangan ditemukan ada yang hamil diluar nikah resmi hingga mempunyai anak berusia enam bulan.
“Semua pasangan yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP, saat ini sedang dilakukan pendataan identitas pelaku,” tandasnya.