Sidak di Desa Triguno, Komisi A Dapati Kades Tak Ngantor Hanya Ada Satu Staf Yang Bertugas

DeptaMedia.com BCC235A7 C9B5 48C3 A05F 8D8A7CD77879

Pati, Deptamedia.com – Dalam kegiatan Inspeksi Mendadak ( Sidak) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Pati di Desa Triguno Kecamatan Puncakwangi pada Rabu ( 19/5/2021). Komisi A mendapati Kepala Desa Triguno tidak berada di kantor Desa, dan hanya satu staf yang bertugas melayani warga.

Hal tersebut membuat keprihatinan baginya, pasalnya sebagai pelayan publik di Desa diwajibkan harus berada di Kantor pada saat jam kerja.

“Sangat kami sayangkan tadi, kepala desanya nggak ada, yang ada cuma 1 perangkat desa saja , itu yang menjadikan kami prihatin,” Jelas Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, usai melakukan sidak.

Bambang menyebut jika pihaknya sering melakukan sidak untuk memantau pemerintahan desa.

Bambang Susilo juga berharap agar kepala desa tetap berada di kantor desa saat jam kerja. Kecuali, ada halangan yang sangat mendesak. Terkait temuan adanya kepala desa yamg tidak berada di kantor saat jam kerja, pihaknya akan melakukan evaluasi.(Adv).