Pati, Deptamedia.com – Tahapan pengisian perangkat desa dinilai tak jelas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Mereka pun meminta penjelasan kepada Bupati Pati Haryanto.
Dalam Rapat Paripurna membahas LKPJ tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (21/3/2022), salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, merasa belum mengetahui tahapan pengisian perangkat desa.
“Isu sensitif pengisian perangkat desa. Ada ratusan yang akan masuk. Saya juga ingin tahu Tahapan sekarang sampai mana. Karena kami belum mengatahui tahapannya,” tutur Bandang.
Ia juga meminta kejelasan terkait universitas yang ditunjuk sebagai pihak ketiga yang menggelar ujian tertulis.
“Kita punya hanya untuk menayakan pengawasan. Sampai detik ini belum ada kerjasama dengan universitas yang ditunjuk. Ini berarti belum ada kesiapan terkaut pengisian perangkat desa. Kalau belum siap saya minta ditunda dulu,” bebernya.
Menjawab hal ini, Bupati Pati Haryanto mengatakan pengisian merupaka domainnya di Pemdes. Pemkab hanya memfasilitasi dan regulasi dan Ombudsman.
“Ada rekomendasi Ombudsman. Karena banyak laporan dan Ombudsman membuat investigasi. Di dalam satu bandel ini ada rekomendasi yang disampaikan,” tandas dia.