Pati, Deptamedia.com – Ratusan guru honorer di Kabupaten Pati menyeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (14/11/2022). Mereka menanyakan nasibnya lantaran tak masuk prioritas dalam format pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Temen-temen guru wiyata itu ingin masuk PPPK,” ujar Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto
Audiensi pun digelar di Ruang Komisi D. DPRD Kabupaten Pati mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati serta dinas terkait untuk menjawab permasalahan ini. Sementara hanya perwakilan guru honorer yang mengikuti audiensi. Sisanya, menunggu di Ruang Paripurna.
Dalam audiensi itu, mereka mempermasalahkan Pemkab Pati tak menyelenggarakan tes atau Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan PPPK. Tenaga honorer yang lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021 masuk kategori prioritas 1 (P1). Dan lansung penempatan.
Sedangkan prioritas 2 (P2) merupakan tenaga honorer guru yang telah mengajar sebelum atau sampai tahun 2005. Sementara prioritas 3 (P3), merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sayangnya dalam audiensi itu tak menuai hasil yang memuaskan bagi P2 dan P3. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih kukuh menerapkan sistem itu.
Mereka merasa pengabdian yang sudah belasan hingga puluhan tahun tidak dihargai oleh Pemkab Pati. Sementara guru honorer yang mengabdi baru beberapa tahun justru diangkat menjadi PNS.
”Kami kecewa sekali. Karena yang diterima PPPK ini prioritas I. Sedangkan kami PII dan P III (wiyata yang mengabdi tiga tahun lebih) tak masuk PPPK,” terang Ketua Koordinasi PPPK Pati Rohmat.