Berita  

Tanggal 11 November 2022 Dijadwalkan Public Hearing Bahas Raperda Pesantren

DeptaMedia.com IMG 20221113 WA0033

Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan pada tanggal 11 November nanti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren bakal di-public hearing-kan.

Beberapa tokoh, organisasi masyarakat di Kabupaten Pati bakal diundang untuk dimintai masukan. Beberapa organisasi masyarakat itu di antaranya NU dan Muhammadiyah.

Ini terungkapkan dalam Audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati dan beberapa pimpinan ponpes, Kamis (3/11/2022).

”Tanggal 11 akan dijadwalkan publik hearing , mengundang para tokoh ulama kemudian RMI, pengasuh ponpes, kita mintai saran dan oendapatnya untuk terkait Perda Pesanteen ini,” kata Ali.

Diketahui, naskah akademik (NA) Raperda Pesantren sudah selesai dibahas di Komisi D. Pembahasan ini dilakukan pada Selasa (1/11/2022) lalu.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengatakan sebenarnya pembahasan NA Raperda Pesantren dijadwalkan tiga hari. Namun, pihaknya mengebut pembahasan sehingga rampung dalam waktu satu hari saja.

”Kita bahas secara rinci satu per satu pasal. Pagi hingga sore kita bahas,” imbuh Wisnu.