Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) memberikan tiga catatan setalah mendengarkan pendapat Bupati Kabupaten Pati Haryanto.
Catatan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo yang mewakili seluruh pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Pati Haryanto menyampaikan pendapat yang menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021).
Sehari setelahnya, seluruh fraksi merespon pendapat Bupati Pati ini. Salah satunya Fraksi Partai Golkar. Fraksi berlambang beringin ini memberikan tiga catatan.
“Pertama, pada prinsipnya kami setuju dengan yang disampaikan Bupati Pati, subtansi pengaturan tanggung jawab pemerintah daerah dan stakeholder dan masyarakat terhadap penyelanggaraan dan penangangan PMKS akan dibahas dalam Pansus,” tutur Teguh membacakan pandangan Fraksi Golkar.
Catatan kedua, lanjut Teguh, pembahasan pasal demi pasal dapat dilakukan dalam rapat pembahasan Pansus bersama OPD terkait. “Agar terwujud peraturan yang berkualitas dan implementatif,” lanjutnya.
Catatan ketiga, kata Teguh, pasal-pasal delegasi terhadap peraturan pelaksanaan (Perbub) akan dicantumkan dalam ketentuan pasal yang memang memerlukan pengaruh lebih lanjut yang sifatnya teknis. (Adv)