Berita  

Target Raperda Fasilitas Pesantren Ada di Tangan Pansus

DeptaMedia.com cropped IMG 20221201 WA0067

Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun mengatakan target Raperda tentang fasilitasi Pondok Pesantren atau Raperda Pesantren ada di tangan panitia khusus.

Ini diungkapkan dia usai memimpin jalannya Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (8/2/2023). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin tak hadir dalam rapat.

”Ini sudah ditanggapi artinya Pj Bupati sepakat Raperda ini dilanjut. Untuk target tergantung Pansus nanti,” ujar dia.

Diketahui, proses Raperda Pesantren ini tersendat. Seharusnya, Raperda yang sudah ditunggu kalangan pesantren ini ditargetkan menjadi Perda sebelum tahun 2022 berakhir.

Raperda ini pun sudah dibahas oleh Pansus dan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati untuk segera disahkan.

Namun pengesahan tak kunjung dilakukan lantaran pembahasan Raperda ini belum mendapatkan izin dari Kemendagri. Saat ini izin sudah keluar. Pembahasan pun dimulai pada Rabu (8/2/2023) dengan penyampaian inisiator dan tanggapan Pj Bupati Pati.

Raperda nanti diharapkan bisa membantu dan mengembangkan pondok pesantren di Kabupaten Pati. Mengingat pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menggembleng generasi muda untuk lebih baik.

Penulis: RyantoEditor: Sigit N