Tempat Karaoke Semakin Marak di Pati, Dewan Pati : Harus Ada Ketegasan Dari Pemkab

DeptaMedia.com IMG 20230317 WA0001

Deptamedia.com, Pati – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo, mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menutup tempat karaoke tak berizin yang berada di semua wilayah Kabupaten Pati.

“Yang berizin mungkin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari pemerintah Kabupaten Pati. Nanti kalau tidak tegas, takutnya semakin marak karaoke ilegal ini. Di samping itu, mereka tidak ada pemasukan untuk Pemkab,” ungkapnya.

Bambang, menambahkan selama bulan suci ramadan pemkab wajib membuat surat edaran terkait tempat-tempat karaoke diwajibkan tutup sementara atau dilarang beroperasi selama bulan Ramadan.

Termasuk, petugas akan terus melakukan pengawasan dan patroli di beberapa lokasi hiburan malam. Hal itu untuk memastikan bahwa surat edaran nantinya benar-benar dijalankan dengan baik oleh pemilik atau pengelola hiburan malam.

“Kebijakan itu diambil salah satunya dalam rangka untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun 2023. Termasuk, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah hukum Kabupaten Pati,”imbuhnya.