Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengalami keterbatasan dalam mengajukan pokok pikiran (pokir). Setiap anggota legislatif hanya bisa menampung empat kacamatan daerah pemilihnya.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Warsiti. Ia belasan anggaran untuk pokir terbatas. Setiap Dewan mengcover 4 kecamatan, sebelum diajukan harus disesuaikan antara kebutuhan wilayah dan realisasi anggaran.
“Mereka kepinginnya mau sebanyak-banyaknya aspirasi terealisasi, tapi nuwun sewu karena dewan itu kan mengcover 4 kecamatan jadi nggak bisa semua,” ujar DPRD dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu.
Pihaknya diberikan anggaran terbatas. Semantara harus mengcover empat kecamatan. Maka dari itu, ia harus membagi rata dana dan program pokok pikiran ini nanti.
Ia pun akan memilih program yang sangat dibutuhkan dalam pokok pikiran nanti. Diketahui Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar bisa diperjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Mungkin kita agendakan untuk semaksimal mungkin akan tetapi kita harus melihat yang lain,” tandasnya.