Berita  

Wakil Ketua DPRD Pati Pertanyaan Pembahasan Raperda Pesantren Gagal 2 Kali

DeptaMedia.com IMG 20221113 WA0037

Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun mempertanyakan pembahasan Raperda Pesantren yang gagal dua kali.

Ia bahkan tidak mengetahui penyebab batalnya pembahasan Raperda tersebut. Padahal, pembahasannya telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Ini diungkapkan dalam Audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati dan beberapa pimpinan ponpes, Kamis (3/11/2022).

“Saatnya (pembahasan Raperda Pesantren) tidak berhasil. Alasannya kenapa juga saya tidak tahu. Di jadwalkan bulan berikutnya lagi, gagal lagi. Kita juga tidak tahu permasalahannya,” sentil Muhammadun.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengatakan ada sejumlah persoalan lain yang perlu dipertimbangkan untuk pembahasan Raperda ini. Seperti mencari referensi.

Diketahui, sebenarnya naskah akademisik (NA) Raperda Pesantren ini sudah kelar pada pertengahan tahun 2022. DPRD Kabupaten Pati pun sudah menjadwalkan pembahasan di Komisi D pada Agustus 2022 lalu. Namun baru dibahas pada November 2022.