Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menilai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, pada Jumat (5/3/2021) lalu, tidak memiliki kekuatan hukum.
“Tak ada kekuatan hukumnya. Kalau Kemenkumham mengesahkan berarti mencoreng mukanya sendiri,” ujar Joni ketika dihubungi Deptamedia, Jumat (5/3/2021) lalu.
Joni yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati ini beralasan KLB itu tidak sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang disahkan pada Kongres 2020 lalu.
Selain itu, ia menilai mayoritas pengurus Partai Demokrat di Indonesia tidak menghadiri kongres yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum ini.
“AD/ART dilanggar. (DPC-DPD) kan nggak boleh diwakilkan, kan harus Ketua DPC yang asli yang datang. Ketua DPC semua menolak KLB,” tutur Joni.
Sebelumnya, Joni juga sempat mengatakan kongres ini abal-abal, dan tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres 2020 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Adv)