Wakil Ketua ll DPRD Pati Minta Pemkab Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

DeptaMedia.com IMG 20250501 214141

Deptamedia.com, Pati – Puluhan warga yang tergabung dalam jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi doa bersama dan “Keliling Kolilo” untuk mendorong penutupan tambang di beberapa titik seperti Desa Gadudero, Kedungwungu, Baleadi, dan Wegil.
Aksi tersebut dilakukan mengingat semakin menjamurnya izin tambang galian C di wilayah Sukolilo. Bahkan beberapa di antara diduga beroperasi secara ilegal.
Berbagai dampak negatif telah dirasakan warga akibat aktivitas tambang. Seperti jalan rusak akibat dilewati truk tambang, suara bising siang-malam, debu di mana-mana, banjir yang makin masif, bahkan yang baru saja terjadi adalah bencana tanah longsor di sekitar wilayah tambang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah untuk menindak tegas tambang galian C ilegal di Kecamatan Sukolilo.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin masyarakat merasakan dampak negatif dari aktivitas pertambangan liar seperti longsor.
“Pemerintah harus tegas dalam menindak tambang-tambang ilegal. Sehingga tidak terdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar atau petani-petani di sekitar lokasi pertambangan,” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa Pemkab Pati harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang mengurusi izin tambang.
“Karena izin tambang bukan kewenangan Pemkab. Oleh karena itu, untuk melindungi semua kepentingan, tidak hanya satu kelompoknya saja maka harus berkoordinasi dengan Pemprov,” ucapnya.