Pati, Deptamedia.com – Peristiwa kebakaran kembali terjadi akibat korsleting arus listrik. Kali ini kebakaran menimpa satu unit mobil Sedan Toyota Nopol : K 7959 FA, milik Andi warga Desa Pekuwon RT 04 RW 01 Kecamatan Juwana. Kejadian terjadi pada pukul 14.00 wib, Minggu (2/5/2021).
Kasatpol PP Pati, Hadi Santoso, melalui Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Pati, Mirza Nur Hidayat mengatakan bahwa peristiwa kebakaran disebabkan adanya korsleting arus pendek pada mobil sehingga menyebabkan adanya percikan dan merembet ke selang BBM mobil sehingga terjadi kebakaran.
“Akibat korsleting arus kelistrikan pada mobil merembet ke selang bbm dan membakar seluruh bagian mobil, “ terangnya.
Lanjut, Mirza menambahkan bahwa pada saat kejadian kobaran api tersebut sempat merembet ketumpukan kayu kas kemasan buah – buahan, milik korban. Beruntung api dapat dikuasai oleh tim pemadam kebakaran pada pukul 14.30 wib, setelah didatangkan 1 unit Mobil Damkar Pos Juana dibantu oleh TNI, Polri, dan Masyarakat.
“atas peristiwa tersebut tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian ditaksir senilai Rp. 30 Juta rupiah, “pungkasnya.