Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Selasa (18/11/2025).
Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan korupsi kepala desa (Kades) Dengkek yang dinilai mencapai Rp 345 juta.
Komisi A DPRD Pati menyambut kedatangan mereka di ruang Gabungan DPRD Pati.
Menurut, Narso Ketua Komisi A DPRD Pati membenarkan adanya penyalahgunaan dana senilai 345 juta sekian (dugaan korupsi Kades Dengkek). Tapi memang sudah dikembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku 60 hari.
Setelah adanya pengembalian tersebut, ia menilai kasus ini tidak bisa lanjutkan. Pihaknya hanya berharap kades Dengkek memperbaiki kinerjanya.
”Proses hukum tidak bisa. Tapi kita berharap setelah ini bapak kepala desa untuk membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat. Terutama keterbukaan dalam keuangan desa,”imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan AMDB, Kunardi tidak terima akan hasil keputusan dari pihak terkait.
”Acaranya dalam rangka mediasi. Sebelumnya saya jujur tidak percaya dengan semua instansi. Setelah mendengar pernyataan dari DPRD hanya memfasilitasi tidak bisa bertindak. Yang bisa bertindak kecamatan, inspektorat, kejaksaan. Sampai saat ini saya tidak puas dan kecewa kerjanya (sejumlah intansi),” tegasnya.
Kunardi mengatakan langkah yang pihaknya tempuh tak mendapatkan hasil. Bahkan menurutnya, kades justru mendapatkan waktu untuk mengembalikan dana hasil korupsi.
Padahal, ia menyebut sesuai aturan, walaupun uang korupsi dikembalikan tidak menghapus tindakan pidananya. Dirinya pun kini bingung mengadu ke mana lagi.
Kades Dengkek Diduga Korupsi, Warga Tak Terima Hingga Mengadu Ke Dewan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…

Pati, Deptamedia.com – Standar alat tangkap ikan sudah diatur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),…







