Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kecewa. Atas kekecewaanya mereka kemudian melampiaskanya dengan memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang.
Atas tindakan tersebut, aparat kepolisian kemudian menangkap dua pentolan AMPB Supriyanto “Botok” dan Teguh Istiyanto dan kini mereka ditahan di Markas Polda Jawa Tengah.
Berbagai upaya dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk
menangguhkan penahanan Supriyono “Botok” dan Teguh Istiyanto cs.
Sejumlah perwakilan AMPB pun mendatangi kantor DPRD Pati pada Selasa (25/11/2025). Mereka meminta kejelasan rencana rekonsiliasi dengan Bupati Pati Sudewo agar Supriyono “Botok” cs dan massa pro Bupati Pati Sudewo bisa dibebaskan.
”Saudara kita Mas Botok ini kan sudah hari ke-25 ditahan di Mapolda. Hari ini saya dan kawan-kawan aliansi mencoba untuk audiensi dengan DPRD Pati terkait (nasib) kawan saya. Permintaan untuk rekonsiliasi itu sudah sampai sejauh mana. Apakah sudah ada pembahasan atau belum dari wakil kita yakni pihak DPRD,” kata Koordinator AMPB, Novi, usai bertemu dengan ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
AMPB Datangi Kantor DPRD Pati Minta Bebaskan Botok dan Teguh
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…

Pati, Deptamedia.com – Standar alat tangkap ikan sudah diatur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),…







