Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang secara kolektif untuk mendukung proyek atau bisnis.
Sistem ini diatur resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dapat membantu UMKM dan startup mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha.
Narso, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sangat mendukung program ini.
Menurutnya, sistem urun dana merupakan sistem pendanaan yang berasal dari beberapa orang yang memiliki ketertarikan atau minat terhadap usaha para pelaku UMKM.
“Sistem ini menciptakan peluang bagi para pebisnis untuk mengumpulkan investor. Kalau ada crowdfunding (urun dana), ini bisa dimanfaatkan bagi pelaku UMKM. Terutama yang masih kecil-kecil,” jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Pati Dukung Sistem Urun Dana Untuk Bantu Tingkatkan UMKM
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Standar alat tangkap ikan sudah diatur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),…







