Pati, Deptamedia.com – Merasa tidak dianggap oleh yayasan Surowikromo yang berada di makam Bupati Juwana, Pemerintah Desa Growong Kidul dan Pemerintah Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana menilai perlu adanya reorganisasi yayasan tersebut.
Menurut Kepala Desa Kebonsawahan, Sugiyono, yayasan telah bertindak semana-mena dalam berbagai kegiatan yang menyangkut makam Bupati Juwana. Pasalnya, Pemerintah Desa tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan.
“Terkesan makam Bupati Juwana dikuasai oleh salah satu organisasi yaitu yayasan. Padahal makam Bupati Juwana ini dalam naungan Pemerintahan Desa, bukan setelah yayasan,” ungkap Sugiyono kepada Deptamedia.com, Senin (19/7/2021)
Sugiyono, menerangkan jika makam Bupati Juwana sebenarnya terletak di Desa Growong Kidul, namun secara pengelolaan dipegang oleh Desa Kebonsawahan.
Yang terbaru, Pemerintah kedua Desa yakni Growong Kidul dan Kebonsawahan tidak diberitahu mengenai pelaksanaan perbaikan gapura makam Bupati Juwana tersebut. Padahal pada saat pengajuan bantuan kepada Pemerintah Daerah ada tanda tangan dari pemerintah Desa.
Bahkan, Pemerintah Desa Growong Kidul dan Kebonsawahan tidak diberitahu mengenai besaran anggaran untuk perbaikan gapura makam Bupati Juwana ini.
“merasa gerah dengan perbuatan yayasan itu sendiri yang selama ini tidak pernah melibatkan kedua Pemerintahan Desa,” terang Sugiyono.
Senada dengan Sugiyono, Kepala Desa Growong Kidul, Bambang Tiyaswanto, juga menilai perlu adanya reorganisasi, mengingat para pengurus yayasan yang ada saat ini tidak memiliki etika.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terkait dengan reorganisasi yayasan apakah itu bisa dilakukan atau tidak,” tegas Kepala Desa Growong Kidul.
Mereka juga menyayangkan langkah Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati yang telah memberikan dana untuk perbaikan gapura makam Bupati Juwana tersebut tanpa memberikan konfirmasi kepada Pemerintah Desa sebagai pengelola Makam Bupati Juwana.(*)