Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sepakat tak membangun gedung baru untuk anggota dewan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin kepada awak media selepas memimpin Rapat Paripurna, belum lama ini.
Ali beralasan, pihaknya masih fokus menangani pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19, pembangunan gedung untuk anggota dewan pun belum direncanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2022 mendatang.
“Karena mengigat situasi pandemi, pembangunan gedung dewan 2021 dan 2022 ditiadakan,” ujar Ali.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana membangun gedung untuk anggota DPRD Kabupaten Pati pada tahun 2021 ini. Namun, rencana ini dibatalkan pada awal bulan Maret lalu lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Pati melakukan refocusing untuk penanganan Covid-19. Sebelum terkena refocusing, pembangunan gedung yang rencananya dianggarkan mencapai Rp7,6 miliar ini sudah melalui tahapan-tahalan pengaturan penganggaran di APBD.
Mulai dari tahapan usulan, kemudian dimasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dibahas di tingkat Komisi, kemudian di Badan Anggaran dan telah disepakati. (*)