Belasan PK Cantik dan Pengunjung Terjaring Razia di Sejumlah Cafe Karaoke di Juwana

DeptaMedia.com IMG 20211125 131920

Pati, Deptamedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melakukan razia di sejumlah cafe karaoke yang nekat buka di wilayah Kecamatan Juwana, pada Rabu malam.

Dalam razia tersebut, 16 orang terjaring dan dibawa langsung ke kantor satpol PP Pati untuk dilakukan pembinaan.

Melalui keterangan Kasat Pol PP Pati, Sugiyono mengatakan, operasi penegakan perda tersebut dilaksanakan pada pukul 23.00 wib. Setidaknya ada 16 orang yang yang terjaring dan saat ini lagi lakukan swab oleh tim Sat Pol PP.

“Ini mestinyakan tidak ada aktivitas, karaoke tutup tapi mereka masih operasional. Sehingga kita amankan kita bina di satpol PP kabupaten Pati. Dari hasil swab 16 mempunyai hasil negatif semua.” ujarnya saat ditemui pada Kamis (25/11).

Lanjut, Sugiyono menambahkan, bahwa berdasarkan peraturan terbaru, dari yang terazia tersebut akan dikenai denda sesuai aturan. Mulai dari 5 juta bagi pemilik karaoke dan 1 juta untuk pengunjung ataupun untuk pelayan.

“Kemudian kita denda ini seperti aturan revisi yang baru, ” tegasnya.

Sementara, terkait isu pembinaan yang akan dilakukan atau diarahkan ke dinas sosial, Sugiyono menuturkan akan tetap membinanya sendiri. Baru setelahnya jika tetap mengulangi pihaknya akan membawanya ke panti rehab milik Dinsos.

“Sementara masih kita bina, dan mereka sanggup untuk tidak mengulangi lagi kita tangani sendiri, tapi kalau tidak bisa kita serahkan pada dinas sosial untuk di rehabilitasi,” jelasnya.

Selain melakukan Swab bagi para pemandu karaoke, Satpol PP Kabupaten Pati juga melakukan vaksinasi terhadap mereka yang belum vaksin. Total ada 6 orang dari 16 yang tertangkap razia itu divaksin oleh pihak Sat Pol.