Pati – Beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dalam rapat paripurna penyampaian pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 terdapat beberapa kritikan terhadap kinerja Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Rabu (19/6/2024).
Pandangan umum para fraksi tersebut dibacakan secara kolektif oleh Ahmad Baidowi, Anggota Komisi C DPRD Pati. Sejumlah catatan negatif dilayangkan fraksi terkait kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama 2023.
Salah satu catatan muncul dari fraksi PDIP. Fraksi ini memberikan catatan soal pelaksanaan pemerintahan dan kebencanaan.
Kemudian selanjutnya dari fraksi partai Demokrat. Fraksi ini memberikan tujuh poin catatan. Mulai dari soal ekonomi, bidang kesehatan, fasilitasi dan pembinaan pemdes, penganggaran dan pembelanjaan APBD, hingga bidang sosial budaya.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengungkapkan, pandangan fraksi tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati 2023 sebelumnya. Sedangkan banyaknya catatan, Ali menyebut hal itu merupakan hak masing-masing fraksi.
”Itu dinamika di internal fraksi-fraksi. Positif dan negatifnya. Misalnya dari PDI Perjuangan prinsipnya menerima Rancangan Pertanggungjawaban APBD Pati 2023. Kita terima. Artinya terima penyampaiannya. Tapi akan dibahas di tahapan berikutnya,” terangnya.
Catatan yang dilayangkan para fraksi tersebut akan dijawab oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada Paripurna berikutnya.
”Ada banyak catatan yang tadi disampaikan besok adalah jawaban PJ Bupati Pati atas pandangan umum yang disampaikan. Ada tindak lanjutnya,”paparnya.
Ali menjelaskan, setelah Pj Bupati Pati memberikan jawaban akan dibentuk Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Pati 2023. Kemudian nanti muncul rekomendasi yang diharapkan supaya kinerja Pemkab Pati semakin baik di tahun selanjutnya.
”Jawaban dari Pj Bupati akan kami bawa rapat badan anggaran. Hasilnya nanti akan kita kirim ke masing-masing komisi sesuai dengan leading sektor masing-masing. Bila kurang jelas, kami izin komisi memanggil dinas terkait untuk memberikan laporan,” pungkasnya.