Pati, Deptamedia.com – Teguh Bandang Waluyo Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, menegaskan dan memastikan rapat Pansus dibuka untuk umum bisa dihadiri publik maupun media.
Keterbukaan rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga publik bisa memberikan masukan dan mengawasi jalannya pembahasan.
Pihaknya akan menjalankan proses penyelidikan secara terbuka terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo.
“Pansus ini harus terbuka. Siapapun boleh masuk, teman-teman media juga boleh meliput, bahkan siaran langsung pun silakan. Biar terang-benderang dan masyarakat tahu prosesnya. Kami tidak mau mengkhianati aspirasi rakyat,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).
Rapat pertama pansus membahas langkah-langkah kerja ke depan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil saksi ahli, akademisi, dan pihak-pihak yang kompeten, termasuk korban kebijakan untuk dimintai keterangan.
“Kami juga akan didampingi tim dari bagian hukum serta para akademisi. Tapi kami tidak mau berspekulasi membenarkan atau menyalahkan Bupati sebelum proses berjalan,” imbuhnya.
Ketua Pansus Tegaskan Rapat Pansus Sifatnya Terbuka Untuk Umum

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Bupati Pati, Sudewo kembali tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan hasil evaluasi Gubernur…

Pati, Deptamedia.com – Koordinasi dengan DPRD dalam kebijakan strategis seperti kenaikan tarif pajak sangat penting,…

Pati, Deptamedia.com – Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo kembali digelar, Selasa, (19/8/2025)….