Rapat Pansus Hak Angket Pati Ditunda Sementara Hingga 19 Agustus 2025

DeptaMedia.com 1755327801362

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan kembali melanjutkan rapat pada Selasa, (19/8/2025) mendatang.
Penundaan sementara ini dilakukan karena adanya rangkaian kegiatan kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo menjelaskan bahwa rapat terpaksa dihentikan sementara lantaran padatnya agenda nasional dalam beberapa hari ke depan.
“Mulai tanggal 19 itu kita ekstra, tidak ada kata libur. Tapi kegiatan kenegaraan tidak bisa kita potong hanya karena Pansus,” ujarnya di Gedung DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).
“Besok mendengarkan pidato Presiden, tanggal 17 ada upacara, tanggal 18 libur bersama. Jadi bukan berhenti, hanya menyesuaikan jadwal,” tambahnya.
Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto mengatakan rapat lanjutan nanti akan fokus menuntaskan pembahasan terkait polemik di RSUD Soewondo Pati, termasuk rencana pemanggilan Direktur rumah sakit tersebut.
“Selasa kita mulai lagi. Kita akan selesaikan pembahasan rumah sakit, termasuk memanggil Direktur RSUD Soewondo. Setelah itu, kita akan lanjut ke agenda-agenda lainnya,” terangnya.
Pansus Hak Angket DPRD Pati dibentuk untuk mendalami 12 kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai memicu polemik di masyarakat.
Dengan Hak Angket, Pansus memiliki kewenangan memanggil saksi, memeriksa dokumen, hingga memberi rekomendasi politik, termasuk usulan pemakzulan, jika ditemukan pelanggaran serius.