Berita  

Pansus Hak Angket Panggil Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Pati

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 07 55 39 925 com.ss .android.ugc .trill edit

Pati, Deptamedia.com – Sidang rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati masih berlanjut, serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan kebijakan Bupati Sudewo masih dalam proses pemeriksaan. Jumat (22/8/2025).
Anggota Pansus, Didin Safrudin, mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Namun, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dan perbedaan mencolok. Dalam Sidang Pansus Hak Angket giliran Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pati yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, perbedaan pendapat tersebut bisa mengarah pada temuan penting dalam proses angket. Jika diperlukan, Pansus akan melakukan konfrontasi antara pihak-pihak yang memberikan keterangan berbeda.
“Alhamdulillah, pemeriksaan hari ini dengan Inspektorat dan Bagian Hukum sudah selesai. Tapi memang ada perbedaan keterangan yang sangat besar. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Didin.
“Kalau memang nanti diperlukan, bisa jadi kita akan melakukan konfrontir. Karena perbedaan itu tidak hanya soal pendapat, tapi juga ada kejanggalan jika dibandingkan dengan dokumen-dokumen yang ada,” tegasnya.
Pansus masih membutuhkan waktu panjang untuk menelaah seluruh data dan dokumen. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat, imbuhnya.