Berita  

Ungkapan Isi Hati Eks Pegawai RSUD Soewondo Pati Saat Hadir Rapat Pansus

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 07 56 43 114 com.ss .android.ugc .trill edit

Pati, Deptamedia.com – Ungkapan rasa sedih dan kekecewaan serta tangis dari eks pegawai RSUD Suwondo Pati pecah saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD, Kamis (14/8/2025).
Mereka diberhentikan dari pekerjaannya atas kebijakan Bupati Sudewo.
Rapat turut dihadiri lengkap oleh anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang berjumlah 14 orang, termasuk jajaran pimpinan.
Ada lima  eks pegawai RSUD Soewondo yang dihadirkan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Pembahasan ini menjadi langkah awal Pansus untuk menggali keterangan dan fakta terkait proses pemberhentian pegawai di rumah sakit daerah tersebut, yang dinilai memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu salah satu eks pegawai RSUD Soewondo Pati, Ruha sampai menangis saat menyampaikan aspirasinya kepada tim pansus hak angket.
Saya mohon bantuan bapak-bapak dewan, aspirasi sudah saya sampaikan semuanya, saya korban,” terang perempuan yang sudah 20 tahun bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pati itu.
”Saya pakai tes, bener-bener pakai tes, saya lolos tidak pakai uang sepeser pun. Saya tidak mau mengotori, saya pakai untuk nafkah anak – anak saya. Ini semua cerita yang saya pendam. Ya Allah segitunya,” kata Ruha sambil meneteskan air matanya