Berita  

Ada Fakta Baru Terkuak Saat Pansus Panggil Camat dan Kades

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 07 58 44 714 com.ss .android.ugc .trill edit

Pati, Deptamedia.com – Dalam rapat pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terkuak fakta baru setelah pansus memanggil beberapa Camat dan Kades.
Bahwa, usulan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelumnya naik 1.000 persen. Akan tetapi, para camat dan kepala desa (kades) menyepakati 200-300 persen.
Dalam rapat tersebut, mereka dicecar pertanyaan oleh puluhan anggota dewan.
“Kenaikan PBB itu usulan camat dan kades?,” tanya Muhammadun, salah satu anggota pansus.
Atas pertanyaan itu, camat Margorejo menerangkan bahwa pihaknya hanya menyetujui usulan tersebut. Bahwa usulan kenaikan pajak ternyata sampai 1000 persen.
Hal itu juga ditegaskan oleh Camat Pati Kota Didik Rusdiartono. Bahwasannya, pihaknya keberatan jika kenaikan 1000 persen.
“Kami tidak mengusulkan. Tapi menyetujui,” paparnya.
Hingga siang ini, ada beberapa camat yang sudah dipanggil. Di antaranya camat Margorejo, Pati, dan Wedarijaksa.
Di samping itu, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo juga membenarkan. Ketika dicecar pertanyaan, camat pun membenarkan. Bahkan ia punya buktinya.
“Kami libur ini tak diam di rumah saja. Tapi juga mencari bukti. Ada kenaikan yang 500 persen. 800 persen,”tandasnya.