Berita  

Pansus Hak Angket Sedang Cari Tahu Pengusul Awal Kenaikan Pajak PBB-P2

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 08 05 22 986 com.ss .android.ugc .trill edit 1

Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan, sebelum diputuskan kenaikan sebesar 250 persen, ternyata sempat muncul angka kenaikan hingga 5.000–7.000 persen.
Informasi tersebut pertama kali diungkapkan Ketua Pasopati Kecamatan Pati Kota, Parmono, saat hadir dalam rapat. Teguh pun mengaku kaget setelah melakukan klarifikasi dan mendapat penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Awalnya memang muncul angka 5.000 sampai 7.000 persen. Setelah kami buka klarifikasi, BPKAD membenarkan hal itu. Baru kemudian angka itu turun jadi 250 persen,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).
Teguh menegaskan, Pansus akan terus menelusuri siapa inisiator Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar kenaikan fantastis tersebut. Menurutnya, Perbup PBB-P2 itu muncul pada masa Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro, lalu direvisi kembali pada masa Bupati definitif Sudewo.
“Yang kami cari adalah siapa sebenarnya pengusul awal hingga muncul angka luar biasa itu. Ini yang sedang kami kejar,” tegasnya.