Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan, sebelum diputuskan kenaikan sebesar 250 persen, ternyata sempat muncul angka kenaikan hingga 5.000–7.000 persen.
Informasi tersebut pertama kali diungkapkan Ketua Pasopati Kecamatan Pati Kota, Parmono, saat hadir dalam rapat. Teguh pun mengaku kaget setelah melakukan klarifikasi dan mendapat penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Awalnya memang muncul angka 5.000 sampai 7.000 persen. Setelah kami buka klarifikasi, BPKAD membenarkan hal itu. Baru kemudian angka itu turun jadi 250 persen,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).
Teguh menegaskan, Pansus akan terus menelusuri siapa inisiator Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar kenaikan fantastis tersebut. Menurutnya, Perbup PBB-P2 itu muncul pada masa Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro, lalu direvisi kembali pada masa Bupati definitif Sudewo.
“Yang kami cari adalah siapa sebenarnya pengusul awal hingga muncul angka luar biasa itu. Ini yang sedang kami kejar,” tegasnya.
Pansus Hak Angket Sedang Cari Tahu Pengusul Awal Kenaikan Pajak PBB-P2

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…