Berita  

Selanjutnya Pansus Akan Panggil Kepala SMPN 1 Tayu Untuk Dimintai Keterangan

DeptaMedia.com IMG 20250906 104612

Pati, Deptamedia.com – Dicurigai adanya kejanggalan manajemen Guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Pansus Hak Angket berencana akan memanggil Kepala SMPN 1 Tayu. Kamis, (28/8/2025).
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan pihaknya menargetkan pemanggilan dilakukan awal pekan depan.
“Kalau Jumat tidak mungkin, karena kemarin (Kamis) baru kita putuskan siapa yang diundang. Setelah itu kami laporkan ke Pak Ketua untuk minta izin. Jadi kemungkinan Senin atau Selasa,” ujarnya.
Pemanggilan Kepala SMPN 1 Tayu dilakukan menyusul keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati terkait penugasan guru. Salah satunya guru Bahasa Inggris dari Kecamatan Jaken yang disebut ditarik ke Tayu karena kekurangan tenaga pendidik.
“Kami akan undang Kepala SMPN 1 Tayu. Karena menurut keterangan Kadis, guru bahasa Inggris dari Jaken itu ditarik ke sana. Kami ingin tahu kebenarannya langsung dari pihak sekolah,” tegas Teguh.
Selain itu, Pansus juga menjadwalkan memanggil Pengawas RSUD RAA Soewondo. Hal ini berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 220 pegawai rumah sakit plat merah tersebut.