Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyebut, Pansus masih punya waktu sampai awal November untuk menyelidiki segala kebijakan Bupati Pati Sudewo, yang nantinya akan disimpulkan menjadi rekomendasi pemakzulan atau tidak.
Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, Pansus punya waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan. Terlebih, waktu pelaksanaan rapat pansus masih sampai 5 atau 6 November, karena 60 hari kerja.
“Minggu dan tanggal merah tidak dihitung. Tapi kami tidak bisa memprediksi apakah bisa selesai lebih cepat. Karena tergantung kondisi yang berkembang nanti, apakah masih perlu pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Teguh Bandang menegaskan, pada rapat pansus sebelumnya, terdapat nama-nama yang bakal dipanggil. Namun ia menyebut, tetap perlu membahasnya lagi setelah ada anggota baru. Sebab, keputusan pemilihan saksi yang bakal diundang harus disepakati bersama oleh seluruh anggota Pansus.
“Keputusannya bukan keputusan pribadi saya, tapi keputusan bersama semua anggota pansus dan fraksi,” tegasnya.
Ketua Pansus Sebut Masih Punya Waktu Sampai Awal November 2025

Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Suhu politik di Kabupaten Pati makin memanas, bahkan ironisnya ada pernyataan dengan…

Pati, Deptamedia.com – Disinggung mengenai fraksi Gerindra yang belum mengusulkan nama pengganti Irianto Budi Utomo,…

Pati, Deptamedia.com – Perseteruan dalam agenda pemakzulan Bupati Pati menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak. Bahkan…

Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar pengisian jabatan ditunda…

Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan jadwal…