Pati, Deptamedia.com – Sidang rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati kembali digelar, pada Kamis (18/9/2025).
Sidang kali ini, Pansus memanggil tiga pihak yakni Dinas Koperasi, Baznas, dan seorang notaris.
Anggota Pansus, Didin Syafrudin, mengungkapkan, ada beberapa temuan penting yang bakal menjadi bahan kajian mendalam, terutama terkait Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.
Pihaknya menemukan keberadaan dua Surat Keputusan (SK) yang menimbulkan pertanyaan soal keabsahan kepemimpinan di lembaga tersebut.
“Ada SK lama dan SK baru, bahkan saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Keabsahan dari dua SK ini tentu akan menjadi kajian serius bagi Pansus,” jelasnya.
Dari keterangan notaris, Pansus juga memperoleh sejumlah informasi tambahan yang akan diramu dalam laporan resmi.
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa keterangan yang bisa kita jadikan bahan kajian di Pansus. Semua ini akan kami dalami secara komprehensif,” tegas Didin.
Namun, dari Dinas Koperasi belum banyak keterangan yang bisa digali lantaran kepala dinas yang hadir baru menjabat.
“Kemungkinan ke depan kita akan memanggil pejabat lama jika memang diperlukan,” ujarnya
Pansus Panggil Dinas Koperasi, Baznas, Dan Notaris

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Merasa curiga terhadap anggota pansus yang tidak memihak lagi kepada rakya, Ratusan…

Pati, Deptamedia.com – Audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dan Aliansi Masyarakat Pati…

Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan, Pansus Hak…

Pati – Sekolah negeri dilarang menjual LKS dan buku pelajaran lainnya karena hal tersebut bertentangan…