Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ini dikatakan oleh Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati dalam Pendapat Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati 2023. Pendapat akhir ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Ali Mundir.
Mereka menilai hal ini penting demi menjaga keuangan daerah yang sehat transparan dan meminimalisir penyelewengan.
“Selalu kami tekankan yakni perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi PAD, peningkatan kinerja unit usaha daerah, dan peningkatan retribusi daerah,” tutur dia, Senin (28/11/2022).
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati akhirnya disahkan dengan defisit Rp 57,5 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati menandatangani APBD ini pada Senin (28/11/2022).
Total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,69 triliun atau defisit Rp 57,5 miliar.