Pati, Deptamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengatakan bahwa penggantian keanggotaan Pansus Fraksi PDIP itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/IX/2025. Hal itu sesuai tuntunan Masyarakat Pati Bersatu beberapa hari lalu.
“Tentang pergantian personel anggota Pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Saudara Joko Wahyudi kemudian digantikan dengan Haji Sudi Rustanto,” ujar Ali Badruddin usai melakukan rapat Paripurna, Rabu siang.
Namun, terkait pergantian keanggotaan Pansus dari Fraksi Gerindra, katanya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi. Meski demikian, dia akan tetap menunggu kepastian.
“Kami hanya menerima surat dari Fraksi PDI Perjuangan, kalau dari Gerindra kami belum tahu nanti akan mengirim atau tidak tentunya prosesnya kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menandaskan kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap mendukung kinerja pansus dengan maksimal.
Ketua DPRD Pati Belum Terima Surat Pergantian Anggota Pansus Dari Fraksi Gerindra

Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Suhu politik di Kabupaten Pati makin memanas, bahkan ironisnya ada pernyataan dengan…

Pati, Deptamedia.com – Disinggung mengenai fraksi Gerindra yang belum mengusulkan nama pengganti Irianto Budi Utomo,…

Pati, Deptamedia.com – Perseteruan dalam agenda pemakzulan Bupati Pati menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak. Bahkan…

Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar pengisian jabatan ditunda…

Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan jadwal…