Ketua DPRD Pati Kecewa Langkah Pemkab Pati Naikan Pajak PBB-P2 Tidak Melibatkan Legislatif

DeptaMedia.com 1

Pati, Deptamedia.com – Koordinasi dengan DPRD dalam kebijakan strategis seperti kenaikan tarif pajak sangat penting, mengingat peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Ali Badrudin Ketua DPRD Pati mengatakan kekecewaannya terhadap langkah Pemkab Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen tanpa melibatkan pihak legislatif dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami cukup terkejut ketika mengetahui kenaikan PBB itu. Yang diajak koordinasi justru kepala desa dan camat, bukan DPRD. Padahal, kebijakan sebesar ini seharusnya dibicarakan bersama,” tegas Ali, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ali mengungkapkan bahwa setelah kebijakan tersebut diberlakukan dan bukti tagihan sampai ke masyarakat, DPRD memperoleh data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menunjukkan sekitar 51 persen masyarakat telah membayar PBB-P2.
Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, langkah kontroversial tersebut menjadi salah satu pemicu aksi demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025. Ali menegaskan, DPRD sebagai mitra eksekutif sama sekali tidak pernah diajak berdiskusi sebelum kebijakan diumumkan.
Isu kenaikan PBB-P2 ini masuk dalam materi pembahasan Pansus Hak Angket DPRD Pati yang tengah mengkaji kemungkinan pemakzulan Bupati Sudewo. “Seharusnya setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, termasuk pajak, perlu dibicarakan bersama DPRD agar tidak menimbulkan gejolak sosial,” tandasnya.