Berita  

Ketua Pansua Hak Angket Curiga Manajemen Guru di Pati

DeptaMedia.com IMG 20250906 103405

Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya praktik penugasan guru lintas kecamatan yang menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menyebutkan salah satunya, yakni seorang guru Bahasa Inggris tingkat SMP dari Kecamatan Jaken disebut-sebut ditarik ke Kecamatan Tayu karena kekurangan tenaga pengajar.
“Ini yang sedang kami dalami. Namanya penugasan, kan ada perintah dari Kepala Dinas Pendidikan. Betul atau tidak, itu yang ingin kami buktikan,” ujar Bandang usai rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, kasus penarikan guru tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menguak dugaan ‘carut-marut’ manajemen guru di Pati. Pasalnya, mutasi atau penugasan guru seharusnya didasari aturan jelas, bukan sekadar kebijakan sepihak.
“Kami akan undang Kepala SMPN 1 Tayu karena menurut keterangan Kadis, guru Bahasa Inggris dari Jaken itu ditarik ke sana. Kami ingin tahu kebenarannya langsung dari pihak sekolah,” terangnya.
Temuan Pansus ini semakin menegaskan adanya potensi masalah besar di tubuh Disdikbud Kabupaten Pati. Bukan hanya soal penerapan 5 hari sekolah, melainkan juga tata kelola guru yang ditengarai penuh kejanggalan.