Berita  

Ketua Pansus Hak Angket Akan Panggil Semua Pihak Terkait Untuk Dimintai Keterangan

DeptaMedia.com IMG 20250906 070748

Pati, Deptamedia.com – Hak angket yang digelar oleh Pansus DPRD Kabupaten Pati akan terus berjalan merujuk pada proses dan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pansus akan memanggil berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, untuk mendapatkan keterangan dan informasi terkait kebijakan yang sedang diselidiki.
Pemanggilan bertujuan untuk mendapatkan keterangan secara rinci dan melakukan konfrontasi jika diperlukan.
Seperti yang dilakukan Pansus Hak Angket DPRD Pati yang akan memanggil Bupati Pati, sekretaris daerah (Sekda) maupun bekas pejabatnya bisa dipanggil.
“Kalau nanti arahnya ke sana kita bisa panggil. Jadi tidak Pak bupati saja. Bisa mungkin Pak Sekda, eks Sekda, asisten. Semua akan kami panggil menurut dari berjalannya pansus ini. Belum mengundang Pak bupati,” terang Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo.
Menurutnya, pansus tersebut di bawah naungan undang-undang. Sehingga pihaknya berhak memanggil dengan baik-baik hingga secara paksa.
“Kita eksplore kita panggil lagi. Tidak hadir maka bisa dipanggil secara paksa. Kita dilindungi undang-undang,” imbuhnya.
Dia membeberkan ada 12 poin yang didalami dalam pansus ini. Yang dicontohkan Bandang ada menyangkut tenaga honorer dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kita tugasnya mencari apa yang menjadi kebijakan, entah benar dan salah belum bisa. PBB nanti. Ada 12 poin. Kita eksplore sampai ke sana (PBB),” katanya.
Berjalannya pansus ini butuh proses yang panjang. Bahkan Bandang menegaskan tak bisa selesai dalam hitungan hari.
Belum tentu satu poin 1-2 hari selesai. Pasti panjang. Kita di posisi mencari fakta. Biarkan pansus bekerja. Banyak hal yang kita eksplore,” tukasnya.
Sebelumnya, agenda rapat panitia khusus (pansus) pemakzulan bupati Pati libur. Setelah HUT RI, dewan akan memulainya lagi.
Terakhir, pansus itu berlangsung pada Kamis (14/8). Pansus itu mengundang beberapa instansi.