Berita  

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Sebut Ia Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 08 03 15 205 com.ss .android.ugc .trill edit

Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan pihaknya bekerja sesuai prosedur dan melibatkan semua pihak terkait demi mendapatkan fakta yang utuh.
“Atas perintah pimpinan DPRD, kami langsung menggelar rapat internal. Salah satu hasilnya adalah memanggil beberapa saksi, termasuk mantan karyawan RSUD Soewondo. Hari ini mereka sudah kami periksa hampir satu jam, memaparkan kronologi dan menunjukkan dokumen seperti SK,” ujarnya, Rabu (14/8/2025).
Ia menekankan, Pansus tidak hanya mengandalkan keterangan dari satu pihak. Setelah memeriksa eks karyawan, pihaknya juga akan memanggil perwakilan Pemkab Pati, khususnya bagian kepegawaian, serta pihak ketiga yang diduga terlibat dalam proses pengujian yang menjadi sorotan.
“Kami tidak bisa langsung memutuskan hanya dalam satu atau dua hari. Proses ini membutuhkan waktu karena setiap keterangan harus diverifikasi dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pansus juga menggandeng tim ahli di bidang hukum, pemerintahan, dan administrasi.