Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan pihaknya bekerja sesuai prosedur dan melibatkan semua pihak terkait demi mendapatkan fakta yang utuh.
“Atas perintah pimpinan DPRD, kami langsung menggelar rapat internal. Salah satu hasilnya adalah memanggil beberapa saksi, termasuk mantan karyawan RSUD Soewondo. Hari ini mereka sudah kami periksa hampir satu jam, memaparkan kronologi dan menunjukkan dokumen seperti SK,” ujarnya, Rabu (14/8/2025).
Ia menekankan, Pansus tidak hanya mengandalkan keterangan dari satu pihak. Setelah memeriksa eks karyawan, pihaknya juga akan memanggil perwakilan Pemkab Pati, khususnya bagian kepegawaian, serta pihak ketiga yang diduga terlibat dalam proses pengujian yang menjadi sorotan.
“Kami tidak bisa langsung memutuskan hanya dalam satu atau dua hari. Proses ini membutuhkan waktu karena setiap keterangan harus diverifikasi dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pansus juga menggandeng tim ahli di bidang hukum, pemerintahan, dan administrasi.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Sebut Ia Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…