Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo menjelaskan bahwa poin-poin yang dikaji bukan berarti sudah terbukti melanggar hukum, namun ada indikasi kebijakan yang dinilai keliru atau kurang tepat.
“Bukan melanggar, masalah melanggar atau tidak itu belum kewenangan kami. Hari ini, yang menurut kami ada kebijakan atau keputusan Pak Bupati yang diduga kurang bagus, kami mau cek lagi,” ujarnya.
Dengan hak angket yang dimiliki DPRD Pati, Pansus dapat memeriksa dokumen, memanggil saksi, hingga merekomendasikan langkah politik yang berujung pada usulan pemakzulan Bupati, apabila ditemukan pelanggaran serius
Beberapa kebijakan yang disorot antara lain polemik di RSUD Soewondo Pati, perubahan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi jabatan, hingga penurunan pangkat pejabat dari eselon II menjadi staf.
“Kebijakan Pak Bupati ini ada yang disampaikan masyarakat kepada kami. Contoh, kebijakan PBB yang dampaknya luar biasa. Menurut catatan kami, kebijakan ini patut diduga ada kesalahan. Makanya kami sharing dulu dan menggali informasi lebih dalam,” tambahnya.
Pansus berencana memanggil berbagai pihak untuk memberikan keterangan, termasuk perwakilan masyarakat, pejabat Pemkab Pati, dan pihak-pihak yang terdampak langsung kebijakan tersebut.
Ketua Pansus : Kami Akan Cek Kembali Kebijakan Bupati Pati

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…