Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan, Pansus Hak Angket dibentuk bukan untuk menjatuhkan atau mencari-cari kesalahan, melainkan mendalami berbagai kebijakan yang diambil Bupati. Menurutnya, justru keterbukaan inilah yang menjadi bagian dari demokrasi.
Disamping itu, Pansus Hak Angket bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat. Dari 22 aduan yang masuk, pihaknya merangkum menjadi 12 poin utama yang kini sedang didalami. Beberapa di antaranya terkait PBB, manajemen RSUD, hingga kasus pemberhentian 220 pegawai.
“Nah ini tujuan dari Pansus kan pendalaman. Bukan keluar dari rel, bukan juga untuk menjatuhkan. Kami hanya mengurai sampai ke akar-akarnya agar masyarakat tahu. Jadi masyarakat juga bisa menilai kami ini lari kemana, belok kemana, naik kemana, turun kemana,” tegasnya.
Pernyataan Teguh ini sekaligus menepis tudingan bahwa pansus dijadikan alat politik untuk menyerang Bupati. Ia memastikan DPRD tetap berada di jalur konstitusi.
Ketua Pansus Pastikan DPRD Tetap Dijalur Konstitusi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Merasa curiga terhadap anggota pansus yang tidak memihak lagi kepada rakya, Ratusan…

Pati, Deptamedia.com – Audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dan Aliansi Masyarakat Pati…

Pati, Deptamedia.com – Sidang rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati kembali digelar, pada Kamis…

Pati – Sekolah negeri dilarang menjual LKS dan buku pelajaran lainnya karena hal tersebut bertentangan…