Pati, Deptamedia.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendukung penuh perkembangan industri gula melalui identifikasi tanaman tebu. Pasalnya, industri gula di Kabupaten Pati dinilai oleh Ketua Komisi B, Muslihan, sangat baik dibuktikan dengan adanya pabrik gula Pakis dan pabrik gula Trangkil.
Gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Semakin meningkatnya permintaan masyarakat akan kebutuhan gula, maka semakin meningkat pula proses produksi pada berbagai pabrik gula.
Beberapa waktu lalu Komisi B DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Gula Trangkil dan beberapa sektor pertanian lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran produksi, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan industri gula di Pati.
“Kami ingin memastikan bahwa PG Trangkil telah mengoptimalkan hasil petani tebu lokal Pati, sehingga dapat ikut serta menyejahterakan petani Pati,” jelasnya.
Para anggota dewan berdialog langsung dengan petani tebu dan pihak pabrik guna menampung aspirasi serta mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.
“Sidak kemarin bertujuan untuk memastikan kelancaran produksi, kesejahteraan petani,serta keberlanjutan industri gula di Pati. Dalam sidak ini, para anggota dewan berdialog langsung degan petai tebu dan pihak pabrik guna menampung aspirasi serta mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan,” ujar Muslihan selaku ketua Komisi B DPRD Pati.
Komisi B DPRD Pati Kunjungan ke Pabrik Gula Trangkil Pastikan Kelancaran Produksi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…