Pati, Deptamedia.com – Mulai tanggal 15 Januari 2025 Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan mendorong kepada Perum Bulog untuk membeli gabah di tingkat petani khususnya di Kabupaten Pati sesuai dengan Harga Pembeli Pemerintah (HPP).
Hanya saja, kata Muslihan, harga tersebut tetap mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya adalah kualitas gabah dan kadar air didalamnya.
“Gabah yang dibeli Bulog adalah gabah kering panen dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya pun berupaya agar Bulog menerima gabah petani tanpa melihat kualitasnya, sesuai arahan dari Presiden dan Badan Ketahanan Pangan Nasional.
“Tapi nanti juga tergantung kadar airnya. Nanti yang membeli Bulog, kami dari jajaran DPRD hanya diminta untuk mengawal,” tambahnya.
Diharapkan petani mendapatkan harga yang baik dan pemerintah melalui Perum BULOG dapat dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal. Dan juga diharapkan produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya.
Komisi B DPRD Pati Minta Bulog Maksimalkan Pembelian Harga Beras Ke Petani

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…