Berita  

Pakar Ahli Hukum Tata Negara Jelaskan Pendapatnya di Pansus

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 08 04 00 287 com.ss .android.ugc .trill edit

Pati, Deptamedia.com – Tim Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo berpeluang cukup besar untuk dimakzulkan. Bergantung pada kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Senin (25/08/2025).
Bivitri diundang dan dimintai pendapatnya oleh Pansus sebagai ahli bersama Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM) Muhammad Junaidi.
Bivitri menilai terbentuknya Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati sudah benar. Hal tersebut didasari oleh adanya desakan masyarakat untuk menuntut Bupati Pati turun dari jabatannya.
“Memang sudah sepatutnya mereka merespon begitu ada demontrasi besar-besaran, itu penanda, kalau misalnya warga sudah tidak percaya lagi pada Bupati,” katanya.
Menurutnya Pansus Hak Angket ini masih perlu melakukan pendalaman dari berbagai kebijakan Bupati Pati. Upaya tersebut dalam rangka agar hasil dari Pansus tidak ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan empat poin sudah telah didalami oleh Pansus.
“Kita juga ada beberapa temuan, kita konsultasikan ke bagian tata negara, karena beliau memang ahlinya ke dunia itu,” pungkasnya.