Pati, Deptamedia.com – Tim Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo berpeluang cukup besar untuk dimakzulkan. Bergantung pada kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Senin (25/08/2025).
Bivitri diundang dan dimintai pendapatnya oleh Pansus sebagai ahli bersama Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM) Muhammad Junaidi.
Bivitri menilai terbentuknya Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati sudah benar. Hal tersebut didasari oleh adanya desakan masyarakat untuk menuntut Bupati Pati turun dari jabatannya.
“Memang sudah sepatutnya mereka merespon begitu ada demontrasi besar-besaran, itu penanda, kalau misalnya warga sudah tidak percaya lagi pada Bupati,” katanya.
Menurutnya Pansus Hak Angket ini masih perlu melakukan pendalaman dari berbagai kebijakan Bupati Pati. Upaya tersebut dalam rangka agar hasil dari Pansus tidak ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan empat poin sudah telah didalami oleh Pansus.
“Kita juga ada beberapa temuan, kita konsultasikan ke bagian tata negara, karena beliau memang ahlinya ke dunia itu,” pungkasnya.
Pakar Ahli Hukum Tata Negara Jelaskan Pendapatnya di Pansus

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…