Berita  

Pansus Minta Keterangan Disdikbud Soal Penugasan Guru Yang Tak Wajar

DeptaMedia.com IMG 20250906 104744

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono.
Tim Pansus menguliti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati soal dugaan ‘penarikan paksa’ guru yang dinilai tidak wajar.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya praktik penugasan guru lintas kecamatan yang menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menyebutkan salah satunya, yakni seorang guru Bahasa Inggris tingkat SMP dari Kecamatan Jaken disebut-sebut ditarik ke Kecamatan Tayu karena kekurangan tenaga pengajar.
“Ini yang sedang kami dalami. Namanya penugasan, kan ada perintah dari Kepala Dinas Pendidikan. Betul atau tidak, itu yang ingin kami buktikan,” ujar Bandang.
Ia menambahkan, kasus penarikan guru tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menguak dugaan ‘carut-marut’ manajemen guru di Pati. Pasalnya, mutasi atau penugasan guru seharusnya didasari aturan jelas, bukan sekadar kebijakan sepihak.
“Kami akan undang Kepala SMPN 1 Tayu karena menurut keterangan Kadis, guru Bahasa Inggris dari Jaken itu ditarik ke sana. Kami ingin tahu kebenarannya langsung dari pihak sekolah,” pungkasnya.