Berita  

Pansus Pertanyakan Penurunan Jabatan ASN Dari Inspektorat Menjadi Staf Biasa OPD

DeptaMedia.com IMG 20250906 101649

Pati, Deptamedia.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati kembali melanjutkan agenda sidang pada Jumat (22/8/2025). Dalam rapat sidang pansus kali ini terkuak Polemik penurunan jabatan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo.
Tim Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diketuai oleh Bambang Teguh Waluyo itu, langsung mencecar pertanyaan terkait dengan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini mengerucut kepada tiga orang di Inspektorat yang diturunkan jabatannya, yang kini menjadi staf biasa di beberapa OPD.
Salah satu mereka adalah Agus Eko Wibowo, yang semula menjabat Inspektur Daerah, saat ini dimutasi menjadi staf di Dinas Arspusda Pati. Agus yang semula eselon II, kini langsung turun drastis dengan menjadi staf biasa di Arpusda.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo menyoroti kejanggalan proses yang dialami Agus saat dipanggil oleh Inspektorat.
Agus Eko Wibowo mengaku menerima undangan resmi dari Inspektorat Pati untuk menghadiri kegiatan koordinasi. Namun, sesampainya di lokasi, ia justru diminta memberikan keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Undangan yang diterima Pak Agus tertulis untuk koordinasi, tapi kenyataannya dipakai untuk BAP. Ini menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan penurunan jabatan beliau,” tegas Bandang, Jumat (22/8/2025).
Pihak Inspektorat Pati sendiri tak menampik adanya kekeliruan. Mereka mengakui surat undangan yang dikirim memang tidak sesuai dengan agenda sebenarnya.
“Surat dari kami memang kurang tepat,” ujar perwakilan Inspektorat dalam rapat Pansus saat ditanya oleh Teguh Bandang Waluyo.
Bandang mengaku, ketidaksesuaian ini bukan persoalan sepele. Pasalnya, setiap proses administrasi kepegawaian harus dilaksanakan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran prosedur.
“Kalau undangan saja sudah tidak sesuai, bagaimana publik bisa percaya kalau penurunan jabatan dilakukan secara sah?” ujarnya.