Polemik Pemberhentian Honorer RSUD Soewondo Jadi Fokus Pembahasan Hak Angket

DeptaMedia.com Screenshot 2025 09 04 08 04 49 082 com.ss .android.ugc .trill edit

Pati, Deptamedia.com – Polemik pemberhentian honorer RSUD Soewondo Pati merupakan salah satu fokus pembahasan hak angket yang sedang bergulir.
Sebanyak 220 karyawan honorer RSUD Soewondo Pati diberhentikan bekerja tanpa pesangon setelah ada kebijakan Bupati Pati Sudewo, padahal mereka telah mengabdi bertahun-tahun.
Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati yang juga sebagai anggota Pansus Hak Angket mengatakan akan menelusuri kebijakan Bupati Sudewo soal memperhatikan pegawai honorer RSUD Soewondo Pati.
“Ketika ada proses pengurangan, di situ terganggu tidak. Kita sendiri membayangkan, aktivitasnya bagaimana setelah ada pengurangan,” katanya.
Menurutnya, DPRD Pati sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan RSUD Soewondo dan eks pegawai untuk diklarifikasi yang akan menjadi pertanggungjawaban untuk dibawa pansus DPRD ke Mahkamah Agung (MA).
Jika bukti-bukti yang terkumpul dari eks honorer RSUD Soewondo dan juga dari jajaran pimpinan rumah sakit cukup kuat, maka hak angket bisa naik ke tahap selanjutnya.