Dewan Pati Minta Petugas PPL Dirolling

DeptaMedia.com IMG 20210622 WA0015

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati untuk merollimg petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (21/6/2021) yang membahas Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2020.

Dalam rapat itu, DPRD Kabupaten Pati memberikan 49 rekomendasi. Salah satu rekomendasi itu adalah menggeser petugas PPL.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, penggeseran ini bertujuan untuk mendeteksi kelangkaan pupuk yang sering terjadi di Bumi Mina Tani.

“Rekomendasi untuk Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) tadi untuk menggeser petugas PPL-PPL dalam rangka kelangkaan pupuk dapat terdeteksi,” ujar Ali Badrudin kepada awak media selapas rapat paripurna.

Penggeseran ini dinilai ampuh untuk memecahkan kelangkaan pupuk yang selama ini menjadi permaslahan musiman bagi Dispertan Kabupaten Pati.

“Karena ada petugas PPL yang bertugas sepuluh tahun. Contohnya di Kecamatan Kayen ada yang 10 tahun sebaiknya digeser di utara atau timur. Jadi dalam rangka penyegaran,” tandas Ali.