Pati, Deptamedia.com – Operasi yustisi terus digencarkan oleh petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pati. Kali ini tim operasi yustisi melakukan operas di sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo. Jum’at (17/9/2021).
Satu persatu tempat Kost menjadi target tim operasi yustisi. Selain untuk mengetahui dokumen perizinan tempat kos-kosan dan identitas para penghuninya, juga dalam rangka penegakan PPKM Level II di wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, dari hasil operasi, pihaknya telah mendapati ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu rumah kos. Kemudian mereka pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk dilakukan pembinaan dan dilakukan tes swab
“Jadi ini kita cek langsung keberadaan mereka. Kita cek perizinannya dan kita cek juga siapa yang tinggal di sana. Mereka mengaku pindahan dari eks lokalisasi Lorong Indah,” ungkapnya.
Sugiono menambahkan, dari hasil kegiatan operasi, pihaknya mengaku kesulitan mendapatkan informasi terkait izin-izin yang harus dikantongi pemilik dari dari Dinporapar, BPKAD, serta DPMPTSP. Pasalnya kebanyakan dari tempat kos-kosan itu pemiliknya tidak ada di tempat, sedangkan penyewanya orang luar daerah, seperti dari Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupateen Purwodadi dan Kabupaten Demak. Sebagian di antaranya, kabur ketika mengetahui ada petugas datang.
“Tidak adanya penghuni di tempat, menjadi kendala tim operasi yustisi untuk mendapatkan informasi. Yang kita temui hanya penghuni kamar kos-kosan yang tanpa identitas, dan belum divaksin. Ini yang memprihatinkan,” tegasnya.