Pati, Deptamedia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil kendaraan Dinas sedan Vios berplat merah K 98 D di Jalan Pantura Pati-Juwana, turut Desa Gadingrejo, tepatnya di depan Gudang UD. Berkah Alam Kecamatan Juwana. Sabtu (21/8/2021) pagi.
Kanit Laka Polres Pati Ipda Inung H. Yugastanto mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Kbm Tronton L-8958 – UR berjalan dari arah timur ke barat sedangkan Kbm Toyota Vios K-98-D berjalan dari arah barat ke timur, sesampainya di tempat kejadian Kbm Toyota Vios K-98-D mendahului kbm yang berada didepanya dengan berjalan terlalu ke kanan karena jarak sudah dekat kemudian bertabrakan.
“Sehingga keduanya oleng kekanan posisi terakhir Kbm Tronton L-8958-UR dan Kbm Toyota Vios berada di bahu dan badan jalan sebelah utara di tengah badan jalan,” jelasnya.
Diketahui, Kbm Toyota Vios K-98-D merupakan kendaraan Dinas dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang Silfi Yanti Zulfia. Namun Mobil Vios tersebut dikendarai sendirian oleh sopir Silfi, yakni Alba Agus Setyawan (34), warga Desa/Kecamatan Pamotan, Rembang. Ketika sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantar Silfi pulang ke kampungnya di Solo.
Kondisi saat ini, Sopir truk, Khoirul Huda, dalam keadaan sehat. Sementara sopir Vios, yakni Alba, mengalami luka patah kaki kanan, patah bahu kanan, memar di dada, lecet di wajah, dan hematum kepala. Dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati.