Semarang, Deptamedia.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dilakukan oleh jajaran pengamanan mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (08/09).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor : W13.PK.02.10.02-448 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menerangkan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 08 September 2021.
Selain itu juga untuk meminimalisir potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban agar menciptakan kondisi lapas yang kondusif.
“Kita lebih meningkatkan kewaspadaaan dan memperketat sistem pengamanan dan ketertiban instalasi kelistrikan di Lapas. Mensterilkan ketertiban instalasi kelistrikan di dalam blok hunian dan mengawasi penggunaan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan kelistrikan,” jelas Supriyanto.
“Kami melakukan upaya deteksi dini terhadap timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yaitu dengan melakukan penempatan petugas pengamanan pada pos-pos pengamanan, meningkatkan frekuensi pengontrolan terhadap blok dan kamar hunian, melakukan penggeledahan rutin dan insidentil,” lanjutnya.
Selain itu juga lebih meningkatkan frekuensi pengontrolan setiap ruangan perkantoran, mencegah masuknya dan atau memusnahkan barang-barang yang diduga dapat dipergunakan untuk dirakit / dibuat menjadi alat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas seperti barang-barang yang bersangkutan dengan kelistrikan.
Disisi lain juga cek dan ricek mengenai penggunaan kunci dan gembok setiap kamar serta meningkatkan kewaspadaan petugas regu jaga terhadap munculnya gangguan keamanan dan ketertiban akibat cuaca dan waktu malam hari.